Secara garis
besar nifaq ini memiliki arti menampakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan[1].
Nifaq itu bermacam macam , namun klo kitu kerucutkan lagi maka akan terbagi
kedalam 2 macam, yaitu Nifaq I’tikadi dan Nifaq Amali.
Adapun klo
kita lihat dari segi hokum, maka disana terdapat perbedaan jelas sekali dalam
menetapkan status hokum diantara keduanya, adapun nifaq I’tikadi maka hukumnya
sangat jelas yaitu menyebabkan orangnya kekal didalam neraka, dan
dikeluarkannya dari agama. Hal ini sangatlah sejalan dengan wahyu Allah swt
didalam Al-quran.
Allah swt
berfirman :
(Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata:
"Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan
Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah
mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang
pendusta.Mereka itu menjadikan sumpah mereka
sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah.
Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.)[2]
Supaya kita
mengetahui akan hakikat nifaq I’tikad ini maka marilah kita kembali kepada 1400
tahun yang lalu tepatnya pada zaman nabi Muhammad saw. Hal ini telah
dicontohkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, dimana tatkala pada zaman Rosul, ia
bersifat munafiq, yaitu menampakkan kebaikan-kebaikan didepan kaum muslimin,
mengerjakan sholat , menunaikan zakat, melaksanakan haji, namun itu semua
tidaklah berpengaruh terhadap amalannya karena didalam hatinya mengidap suatu
penyakit pengingkaran akan kebenaran ajaran Nabi Muhammad saw. Sehingga dengan
penyakit ini timbulah suatu keinginan untuk melenyapkan agama islam didaratan
jazirah arab setahap demi setahap.
Adapun untuk
hokum Nifaq Amali, maka tidaklah menjadikan orang yang mendapatkan gejala ini
kekal didalam neraka dan tidak pula mengeluarkannya dari agama karena seorang
muslim yang berkeyakinan kepada Allah swt dan Rosulnya yang tidak memiliki
keraguan akan kebenaran agama islam terkadang terdapati penyakit ini. Kita
dapat mengetahui tanda tanda penyakit ini dari sabda Nabi Muhammad saw :
( ada 4
tanda yang apabila kesemuanya itu terdapat pada seseorang maka dia merupakan
seorang Munafiq, dan barang siapa yang hanya terdapat beberapa saja , maka itu
merupakan bagian dari nifak sampai …… )
Imam Nawawi
ra menjelaskan akan kandungan hadist diatas didalam sarah shohih muslim :
Telah
berbeda pendapat diantara kalangan ulama didalam makna hadist diatas. Adapun
kebanyakan ulama dan yang paling dipilih kesohihannya yaitu bahwa ciri cirri
dari diatas merupakan tanda seseorang terjangkit wabah nifaq, dan orang yang
terdapati cirri ini dapat dikatakan menyerupai munafiq. Karena nifaq itu sesungguhnya
menampakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang berada didalam hatinya.