|
Friday 2025-01-03 6:17 AM |
Statistics |
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0 |
|
|
Welcome Guest | RSS
Main | Registration | Login |
My site |
Main » 2009 » December » 16 » Lapor Pendidikan.....
7:12 PM Lapor Pendidikan..... |
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
P.O. BOX: 1661 CAIRO-EGYPT
E D A R A N
Nomor: B. 2616/XII/2009/PK
Tentang
Lapor Pendidikan Bagi Mahasiswa Indonesia di Kairo
Menindaklanjuti
Edaran KBRI Cairo yang dipulikasikan melalui brosur pada acara Salat
Idul Fitri dan Idul Adha 1430 H, dengan hormat kami sampaikan sebagai
berikut:
1. Batas waktu lapor pendidikan seperti tertera pada
pubikasi tersebut adalah tanggal 15 Desember 2009, diperpanjang hingga
tanggal 30 Desember 2009;
2. Jika hingga tanggal tersebut belum
menyampaikan laporan tentang perkembangan pendidikan,maka yang
bersangkutan tidak dihitung sebagai anggota salah satu organisasi
kekeluargaan di Mesir;
3. Data anggota masing-masing organisasi
kemahasiswaan di Mesir, termasuk organisasi kekeluargaan setelah
tanggal 30 Desember 2009 adalah sesuai dengan daftar yang telah lapor
pendidikan pada Kantor KBRI;
4. Jumlah data dimaksud berdampak
kepada kebijakan administrasi yang dikeluarkan oleh KBRI Cairo,kepada
masing-masing organisasi, termasuk Temus Haji;
5. Mahasiswa yang
belum melaporkan perkembangan pendidikannya hingga tanggal 30 Desember
2009, tidak berhak mendapatkan Surat Keterangan Belajar Tahun Akademik
2009/2010,
6. Yang melaporkan perkembangan pendidikannya setelah
tanggal tersebut, tetap akan diterima dan diberikan pelayanan sebagai
mahasiswa, selain Penerbitan Surat Keterangan Belajar.
Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Cairo, 2 Desember 2009
a. n. Kepala Perwakilan RI
Atase Pendidikan
Prof. Dr. Sangidu, M.Hum
NIP. 19590723 198602 1 001
Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Oleh Atase Pendidikan KBRI Kairo, kami (DP KPMJB) memberitahukan:
1.Kami menghimbau agar warga KPMJB dapat melaporkan pendidikan secepatnya ke bagian Atase Pendidikan Kairo
2.
DP KPMJB menerima lapor Pendidikan secara kolektif dengan syarat
menyerahkan Passport dan Photo Copy Tadarruj atau Kerneh paling lambat
tanggal 25 Desember 2009
3. Untuk informasi lebih lanjut hubungi DP KPMJB (0106976484/0119674054)
|
Views: 1564 |
Added by: fajar
| Rating: 0.0/0 |
|
|