Wednesday
2024-10-16
0:20 AM
Section categories
Analisa [3]
Arabiatuna [1]
Barakatak [2]
Cerpen [1]
Figura [2]
Lenyepaneun [1]
Lintas Budaya [4]
Paguyuban [10]
Resensi [4]
Salam Rumpaka [2]
Serial Kampus [3]
Sorotan Utama [1]
Keputrian [3]
Warta Kita [2]
Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0
Search
Site friends
  • Create your own site
  • My site
    Main » Articles » Serial Kampus

    Selayang Pandang Organisasi Kemahasiswaan intra kampus

    Pemuda memikul tanggung jawab yang tidak kecil. Seorang pemuda harus bisa menjawab tantangan dan problem yang dihadapi zaman. Pemuda haruslah orang yang kuat; kuat secara lahir dan kuat secara batin.
    Sebuah ungkapan Sunda ‘mengpeung keur ngora, diajar sing bener’ rasanya layak untuk menggambarkan bagaimana seharusnya seorang pemuda menjalani kesehariannya. Pertanyaanya, mengapa pemuda harus belajar? Karena pemuda memiliki tugas-tugas. Adapun tugas tersebut diantaranya:
    Pertama, pemuda sebagai cadangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa pemudalah yang akan melanjutkan estafeta struktur kemasyarakatan, yang akan menggantikan kaum tua. Kedua, pemuda sebagai agen perubahan atau pembaharu. Dengan tugas ini pemuda dituntut untuk kreatif dan inovatif demi sebuah kemajuan. Ketiga, pemuda sebagai da’i, penyeru dan pengajak kepada kebaikan.
    Sebagai bagian dari pemuda, mahasiswa haruslah memiliki integritas, jiwa kepemimpinan dan jiwa sosial. Dan organisasi merupakan wadah yang tepat untuk mengasah dan melatih integritas, kepemimpinan dan jiwa sosial. Oleh karena itu, keberadaan organisasi di tengah-tengah mahasiswa memiliki peranan penting dalam pembentukan kejiwaan mahasiswa.
    Menurut sifatnya, organisasi kemahasiswaan dibagi menjadi dua: organisasi kemahasiswaan intrakampus dan organisasi kemahasiswaan ekstrakampus. Intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus. Sedangkan ekstrakampus pada umumnya terkait dengan aliran politik atau ideologi tertentu dan biasanya organisasi ekstrakampus bersifat independen, misalnya: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan lain-lain. Organisasi mahasiswa tidak hanya terdapat di dalam negeri, di luar negeri pun terdapat organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), di Mesir dan Pakistan dikenal dengan PPMI (Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia).
    Berikut beberapa organisasi intra kampus:
     
    1. Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa
    Pada masa keemasannya Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa memiliki peranan yang sangat diperhitungkan. Dewan Mahasiswa mempunyai fungsi sebagai badan eksekutif atau pelaksana, sedang Majelis Mahasiswa memiliki fungsi sebagai legislatif. Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa sifatnya independen. Ketua Dewan Mahasiswa dipilih melalui siding umum Majelis Mahasiswa. Untuk menjalankan Fungsinya Dewan Mahasiswa membentuk KODEMA (Komisariat Dewan Mahasiswa) atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa. KODEMA dipilih dalam pemilu secara langsung oleh Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Karena sikap kritis yang ditunjukkan Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa, sekitar tahun 1978-an Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa dibekukkan pemerintah. Kebijakan pembekuan ini dikenal dengan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan sebagai pengganti dari kedua lembaga tersebut dibentuklah Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
    2. Senat Mahasiswa
    Senat Mahasiswa dibentuk pada saat kebijakan NKK. Pada awalnya Senat Mahasiswa dibentuk hanya pada tingkat fakultas tidak tingkat universitas. Tapi pada tahun 1990, pemerintah tidak melarang pembentukan Senat Mahasiswa tingkat universitas dengan syarat model student government yang dianut oleh Dewan Mahasiswa tidak diberlakukan. Model yang diperbolehkan pemerintah saat itu adalah kumpulan ketua-ketua lembaga kemahasiswaan (ketua Senat Fakultas, ketua Unit Kegiatan Mahasiswa dan ketua Badan Perwakilan Mahasiswa). Model seperti ini mendapat tentangan dari pihak universitas. UGM adalah pelopor pembentukan Senat Mahasiswa memakai model student government.
    Dalam pelaksanaannya Senat Mahasiswa membentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang merupakan organisasi di tingkat jurusan keilmuan. HMJ berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan internnya. Biasanya Senat Mahasiswa merupakan badan eksekutif sedang fungsi legislatif dijalankan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
    Dalam perjalanannya, Senat Mahasiswa menjelma menjadi lembaga legislatif, sedang Badan Pelaksana Senat Mahasiswa menjadi badan eksekutifnya. Akhir-akhir ini Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
    3. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
    BEM merupakan badan pelaksana yang menjalankan fungsi laiknya pemerintah (lembaga eksekutif). BEM dipimpin oleh ketua atau presiden yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Beberapa tugas pokok BEM antara lain: mewakili mahasiswa di tingkat universitas; merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat universitas melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM); menjadi media komunikasi antara universitas dan mahasiswa; dan memberikan pendapat, usul dan saran kepada rektor terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
    Sedang fungsi BEM antara lain: perwakilan mahasiswa di tingkat universitas sebagai penampung dan penyalur aspirasi mahasiswa dalam lingkungan universitas; perencanaan dan penetapan garis besar program kegiatan kemahasiswaan di tingkat universitas; komunikasi mahasiswa antarlembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas atau jurusan dan unit kegiatan mahasiswa; dan pengembangan keterampilan manajemen.
    4. Badan Perwakilan Mahasiswa
    Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah organisasi mahasiswa intra universitas di Indonesia yang dibentuk saat pemberlakuan kebijakan NKK tahun 1978. Sejak tahun 1978 sampai tahun 1989, BPM memiliki kerancuan fungsi dengan Senat Mahasiswa
    dimana BPM dan Senat Mahasiswa adalah sama-sama wakil mahasiswa dan sama-sama ada pada tingkat fakultas. Akan tetapi pada aturan mainnya, BPM berfungsi sebagai legislatif sedang senat sebagai badan pelaksana. Akhirnya pada tahun-tahun belakangan BPM dihapuskan dan fungsinya diambil alih oleh Senat Mahasiswa dan BEM melaksanakan fungsi eksekutifnya.
    5. Unit Kegiatan Mahasiswa
    Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Secara umum UKM dibagi menjadi tiga kelompok: unit kegiatan olahraga, unit kegiatan kesenian, dan unit khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, dan lain sebagainya). Salah satu fungsi UKM adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan ektrakurikuler mahasiswa terutama dalam bidang bakat dan minat mahasiswa dan kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian masyarakat.
    6. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
    Merupakan organisasi yang terikat oleh jurusan keilmuan dalam ruang lingkup fakultas tertentu. Umunya bersifat otonom dan menginduk kepada Senat Mahasiswa atau BEM. Adapun tugas HMJ antara lain menyelenggarakan kegiatan yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan program studi pada jurusan. Sedang fungsi HMJ adalah sebagai wahana atau wadah pelaksanaan kegiatan yang bersifat penalaran dan keilmuan sesuai dengan program studi pada jurusan. HMJ mempunyai nama lain seperti Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Korps Mahasiswa Jurusan. Contoh dari HMJ adalah Korps Mahasiswa Komunikasi (FISIP), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), dan lain-lain. Biasanya Himpunan Mahasiswa Jursan ini membentuk jaringan-jaringan dengan skala nasional sesuai dengan studi jurusan keilmuannya. Wallâahu a'lam.
    Category: Serial Kampus | Added by: fajar (2010-01-28)
    Views: 8289 | Comments: 2 | Rating: 2.0/5
    Total comments: 1
    1 Brandonhum  
    0
    hibiscus herbal <a href=""> https://forums.dieviete.lv/profils/127605/forum/ </a> infertility remedies

    Name *:
    Email *:
    Code *: